Lanjut ke konten

Soal 15: Bolehkah Menikah di Usia Muda?

Jum’at, 29 Syawwal 1439 H

📬 PERTANYAAN

Penanya 01: assalamualaikum, nikah di umur 19tahun apakah sdh bisa membina rumah tangga ust?

Penanya 02: Assalamualaikum ustad, saya ingin bertnya, seandainya jika saya menikah muda disaat saya masih kuliah apakah tanggungan biaya hidup dan kuliah saya ditanggung oleh suami saya atau msih menjadi tanggungan orang tua saya ustad??

📂 JAWABAN

Menikah adalah Sunnah Rasūlullāh ﷺ. Tujuan besar dari pernikahan adalah meraih ridha Ilahi karena berkumpulnya setengah agama, dan potensi segudang amal shalih yang hanya bisa diamalkan dengan berkeluarga. Maka jika seseorang telah berada dalam kondisi mampu secara ilmu, dan ilmu untuk hidup (life skill) seperti ekonomi dan berdagang, maka sangat disarankan untuk disegerakan. Namun dibolehkan jika seseorang itu menyelesaikan studinya hingga tingkat tertinggi jika tidak menikah tidak akan menjadi fitnah bagi dirinya. Adapun persoalan rizki diserahkan kepada Allah, karena Allah yang akan menjadikan kaya sesiapa yang mengharapkan ridhanya dengan pernikahan. Tugas manusia adalah menghadirkan sebab datangnya rizki. Pemuda yang telah selesai dengan persoalan pernikahan akan segera beranjak untuk memikirkan umat Islam yang lebih besar ini bersama energi berkeluarga

Sekedar berbagi, saya memiliki sahabat yang menikah di tingkat 2 perkuliahan, dan ternyata ia lebih cepat matang dan dewasa, dan bahkan mengisi posisi puncak di sebuah perusahaan internasional, dengan tetap berkeluarga dalam adab-adab Islami. Demikian juga sekedar berbagi kisah lain, saya memiliki mahasiswi yang menikah di usia 17 tahun, dengan suami umur 18 tahun. Berawal jualan buku islami di pinggir jalan, Allah berikan di atas ketaqwaan mereka, kelulusan kedua-duanya di Universitas Al Azhar Kairo Mesir, dan sekarang sudah memiliki pesantren sendiri.

Perlu juga disampaikan bahwa usia 18 tahun (kurang lebih) adalah usia kematangan dalam pola pendidikan Islam. Metode pendidikan yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah umumnya akan menghasilkan para pemuda yang terlambat matang, maka banyak kita temukan mereka yang lulus kuliah bahkan belum siap untuk berdagang, menikah, dan melakukan perjalanan keliling dunia.

Maka jika Anda telah berusia 19 tahun, dan telah memiliki ilmu untuk menikah, dan menguasai dasar-dasar agama Anda, maka pernikahan akan mematangkan kedewasaan Anda, dan menguatkan keimanan Anda. Banyak mukmin yang jika telah selesai persoalan menikah yang menggelayuti pikirannya, ia dapat segera memikirkan masalah yang lebih penting, yakni persoalan keumatan. Namun, banyak yang saat masalah pernikahan ini belum terselesaikan, ia akan terus menggelayuti, maka banyak yang justeru menjadi persoalan di tengah umat.

Terkait pertanyaan siapa yang membiayai rumah tangga, maka ini masuk wilayah mu’āmalah. Idealnya, suami yang memberikan nafkah kepada isteri, namun bukan berarti keluarga tidak boleh membantu anaknya hingga mencapai kemandirian finansial. Begitu juga dengan biaya perkuliahan, maka ini adalah hal yang dapat dibicarakan bersama, karena pada hakikatnya, menikah adalah menyatukan dua keluarga besar menjadi satu keluarga besar.

Semoga Allāh meridhai dan memudahkan niat baik Anda.

Wallāhu a’lam,

Dr. Wido Supraha
➖➖➖➖➖➖➖➖
💠 Facebook: facebook.com/wido.supraha
📷 Instagram: instagram.com/supraha
🐦 Twitter: twitter.com/supraha
📠 Telegram: telegram.me/supraha
🥏 LINE: https://line.me/ti/g2/PvdgSsOuDMVP-zmvMbAYmA
🎥 Youtube: youtube.com/supraha
🌐 URL: widosupraha.com

Ikuti kelas Tadabbur Al-Qur’an melalui Google Classroom, dan silahkan bergabung dengan kode kelas: ojm91z.

Pertanyaan dapat diajukan melalui: suprahawido@gmail.com, dan jawaban akan disampaikan di Channel:
https://chat.whatsapp.com/0fGNS6MLp1ECiCCQU0GQfz

Terima kasih telah membantu LIKE & SUBSCRIBE Channel YouTube, & SHARE pesan ini.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: