Menjadi Muslim Toleran Tanpa Liberal dan Sekular

Menjadi Muslim Toleran Tanpa Liberal dan Sekular
Dr. Wido Supraha
Dosen Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor | Peneliti Insists | Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Pusat
A. Toleransi dalam Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), toleran bermakna ‘bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri’. Titik tekan dalam pengertian di atas ada pada kata menenggang, dan Islam telah menguatkan sifat menenggang dalam pengertian di atas, dengan konsep toleransi yang tergolong modern di zamannya, seperti ‘tidak ada paksaan dalam agama’[1], dan ‘bagimu agamamu dan bagiku agamaku’[2]. Toleransi dalam Islam lebih dikenal dengan tasāmuh, as-samāhah, dan sama sekali tidak bermakna meyakini kebenaran ada pada semua agama.
Perintah untuk toleransi dalam Islam begitu banyak diselipkan Allah ﷻ dalam 6236 ayat-Nya yang mulia. Di antara ayat dimaksud adalah Q.S. Al-Baqarah [2] ayat 256, Q.S. Ali ‘Imran [3] ayat 20, Q.S. Yunus [10] ayat 40-41, 99, Q.S. An-Nahl [16] ayat 126, Q.S. Al-Kahfi [18] ayat 29, Q.S. Al-Hujurat [49] ayat 11, Q.S. Al-Kafirun [109] ayat 1-6. Secara keseluruhan, seluruh ayat-ayat-Nya yang mulia menegaskan bahwa jalan kebenaran, jalan cahaya, jalan kebahagiaan itu hanya satu, yakni jalan shirāt al-mustaqīm, jalan Islam. Secara lebih mendalam, ayat-ayat tersebut meninggalkan pesan Ilahiyah untuk dipegang oleh umat Islam:
- Toleransi itu meyakini kebenaran Islam, menyampaikan kebenarannya, meneladankan pengamalannya, namun tidak memaksakan agama Islam kepada orang lain.
Allah ﷻ berfirman dalam surat Al-Baqarah [2] ayat 256:
لَآ إِكۡرَاهَ فِي ٱلدِّينِۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَيِّۚ فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Konsep ini dipegang setelah kewajiban yang dibebankan-Nya kepada manusia untuk mengenal Allah dan menuntut ilmu, sehingga manusia dapat mengenali mana kebenaran (al-haqq) dan mana kebatilan (al-bathil), dengan penegasannya ‘telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat’. Kebenaran itu hadir melalui bimbingan petunjuk Al-Qur’an, sehingga kebenaran itu tidak ditunggu namun dicari dengan ilmu. Kebenaran itu memang dari Allah, namun hakikat dan pengertiannya akan diperoleh jika manusia membaca apa yang diturunkan dari-Nya, yakni Al-Qur’an, Kitab Suci yang menyempurnakan apa-apa yang diturunkan sebelumnya, seperti Shuhuf Ibrahim, Taurat, Zabur, dan Injil.
Jalan meraih kebenaran itu hanya satu yakni dengan berpegang teguh dengan Kitab Suci terakhir yang diturunkan-Nya sebagai penyempurna. Mereka yang mengikuti jalan kebenaran ini berkonsekuensi logis mendapatkan balasan-Nya berupa Jannah, adapun sebaliknya akan mendapatkan balasan-Nya berupa Neraka. Tugas kita hanya menyampaikan dengan penuh hikmah dan penuh keteladanan, karena tidak ada yang bermanfaat dengan sebuah paksaan. Oleh karenanya ayat ini bukan menegaskan bahwa kebenaran ada pada semua agama atau sering dikenal dengan pluralisme agama.
- Toleransi itu menjawab debat dengan baik dan mendo’akan mereka agar sentiasa mendapatkan hidayah.
Allah ﷻ berfirman dalam surat Ali ‘Imran [3] ayat 20:
فَإِنۡ حَآجُّوكَ فَقُلۡ أَسۡلَمۡتُ وَجۡهِيَ لِلَّهِ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِۗ وَقُل لِّلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡأُمِّيِّۧنَ ءَأَسۡلَمۡتُمۡۚ فَإِنۡ أَسۡلَمُواْ فَقَدِ ٱهۡتَدَواْۖ وَّإِن تَوَلَّوۡاْ فَإِنَّمَا عَلَيۡكَ ٱلۡبَلَٰغُۗ وَٱللَّهُ بَصِيرُۢ بِٱلۡعِبَادِ
Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah: “Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku”. Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi: “Apakah kamu (mau) masuk Islam”. Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.
Sebuah dialog tidak akan berujung pada perdebatan tanpa akhir jika masing-masing pihak menginginkan terangnya sebuah kebenaran. Dibutuhkan etika diskusi dan penggunaan kata-kata terbaik sehingga terjadi dialog agama yang berkualitas. Rasulullah ﷺ membimbing untuk sentiasa mendo’akan mereka yang belum mendapatkan hidayah sebagaimana dari Abū Mūsā al-Asy’arī r.a.,
كَانَ الْيَهُودُ يَتَعَاطَسُونَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْجُونَ أَنْ يَقُولَ لَهُمْ : يَرْحَمُكُمْ اللَّهُ ، فَيَقُولُ : يَهْدِيكُمُ اللَّهُ ، وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ
Dulu orang-orang Yahudi bersin di dekat Nabi ﷻ, dengan harapan mereka mendapatkan doa Nabi ﷺ untuk orang bersin: “Semoga Allah merahmati kalian.” Namun doa yang diucapkan Nabi ﷺ: “Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kalian dan memperbaiki keadaan kalian.”
[HR. Turmudzi No. 2739]
- Toleransi adalah menyadari bahwa keimanan akan melahirkan perbaikan, dan kekufuran akan melahirkan perusakan, sehingga keimanan akan mendorong pada kecintaan untuk selalu berbuat perbaikan (ishlah) dan menjaga dari berbagai kerusakan.
Allah ﷻ berfirman dalam surat Q.S. Yunus [10] ayat 40-41:
وَمِنۡهُم مَّن يُؤۡمِنُ بِهِۦ وَمِنۡهُم مَّن لَّا يُؤۡمِنُ بِهِۦۚ وَرَبُّكَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُفۡسِدِينَ وَإِن كَذَّبُوكَ فَقُل لِّي عَمَلِي وَلَكُمۡ عَمَلُكُمۡۖ أَنتُم بَرِيُٓٔونَ مِمَّآ أَعۡمَلُ وَأَنَا۠ بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ وَمِنۡهُم مَّن يُؤۡمِنُ بِهِۦ وَمِنۡهُم مَّن لَّا يُؤۡمِنُ بِهِۦۚ وَرَبُّكَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُفۡسِدِينَ وَإِن كَذَّبُوكَ فَقُل لِّي عَمَلِي وَلَكُمۡ عَمَلُكُمۡۖ أَنتُم بَرِيُٓٔونَ مِمَّآ أَعۡمَلُ وَأَنَا۠ بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ
Di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Quran, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan. Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah: “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan”.
Dorongan kebenaran Al-Qur’an akan mendorong Muslim untuk selalu berbuat perbaikan di muka bumi, sebagai wujud ketakwaan. Berbuat kerusakan adalah sifat orang-orang munafik[3]. Muslim didorong untuk sekuat mungkin menahan laju kerusakan yang ditimbulkan oleh orang-orang yang mendustakan ayat-ayat-Nya. Rasulullah ﷺ bersabda sebagaimana riwayat Abu Sa’id al-Khudhri r.a.:
من رأى منكم منكرا، فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيما
Barangsiapa melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya, dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman”.
[HR. Muslim No. 49, Hadits Arba’in No. 34]
- Toleransi adalah kepahaman bahwa hidayah milik Allah ﷻ, dan tidak mungkin menjadikan semua manusia beriman kepada Allah ﷻ.
Allah ﷻ berfirman dalam surat Q.S. Yunus [10] ayat 99:
وَلَوۡ شَآءَ رَبُّكَ لَأٓمَنَ مَن فِي ٱلۡأَرۡضِ كُلُّهُمۡ جَمِيعًاۚ أَفَأَنتَ تُكۡرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُواْ مُؤۡمِنِينَ
Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?
Muslim hanya ditugaskan membuka banyak pintu hidayah di dalam hati seseorang melalui berbagai sarana yang dapat membukanya. Jangan bersedih jika hasil akhir tidak sesuai dengan harapan, namun bersedihlah jika Muslim tidak turut bersama-sama berusaha mengantarkan hidayah ke depan gerbang jiwa seseorang. Beragamnya manusia dalam merespon antaran hidayah adalah kehendak Allah ﷺ.
- Toleransi adalah dorongan kesabaran, dan boleh memberikan balasan dengan tidak berlebihan.
Allah ﷻ berfirman dalam surat Q.S. An-Nahl [16] ayat 126,
وَإِنۡ عَاقَبۡتُمۡ فَعَاقِبُواْ بِمِثۡلِ مَا عُوقِبۡتُم بِهِۦۖ وَلَئِن صَبَرۡتُمۡ لَهُوَ خَيۡرٞ لِّلصَّٰبِرِينَ
Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.
- Toleransi adalah dorongan untuk menerima perbedaan dengan tetap memelihara kebenaran dan terus berusaha menyampaikan ilmu dengan etika wasathiyah.
Allah ﷻ berfirman dalam surat Q.S. Al-Kahfi [18] ayat 29:
وَقُلِ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّكُمۡۖ فَمَن شَآءَ فَلۡيُؤۡمِن وَمَن شَآءَ فَلۡيَكۡفُرۡۚ إِنَّآ أَعۡتَدۡنَا لِلظَّٰلِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمۡ سُرَادِقُهَاۚ وَإِن يَسۡتَغِيثُواْ يُغَاثُواْ بِمَآءٖ كَٱلۡمُهۡلِ يَشۡوِي ٱلۡوُجُوهَۚ بِئۡسَ ٱلشَّرَابُ وَسَآءَتۡ مُرۡتَفَقًا
Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.
Kebenaran memang datang dari Allah, namun wujud standar kebenaran itu dihadirkan-Nya di muka bumi dalam bentuk ayat-ayat-Nya, terutama ayat-ayat Qauliyah, Al-Qur’an. Sebagai sumber hidayah akan ditemukannya kebenaran, maka Al-Qur’an hadir untuk dibaca hingga dibuktikan kebenarannya. Hidayah tidak ditunggu, melainkan dicari dengan sungguh-sungguh, dan awalilah pencarian kebenaran itu dari sumber kebenaran yang utama, Al-Qur’an.
Jika manusia dekat dengan Al-Qur’an, ia tidak akan menjadi manusia yang meragukan kebenaran dan membenarkan keraguan. Kepahaman akan referensi kebenaran akan membawanya jauh dari keraguan dan menjadi manusia peragu. Sebaliknya, manusia akan bergerak kepada keberanian menjalani kehidupan (asy-syaja’ah), penuh motivasi (at-tafaul), dan meraih ketengan hidup (al-ithmi’nan).
B. Islamisasi bukan Arabisasi
Islam yang mulia ini dikehendaki-Nya diturunkan di jazirah Arab (semenanjung padang pasir yang tandus dan tidak berair) tentu dengan hikmah dan pelajaran besar. Jazirah Arab berbeda dengan Nusantara, negeri yang subur, teduh, dan memiliki banyak air. Jazirah Arab adalah wilayah dengan kontur yang sulit dan tidak nyaman bagi kehidupan manusia, sehingga dapat dimaklumi melahirkan jiwa-jiwa manusia yang keras, sulit diatur, kasar, senang berpindah tempat, dan saling berebut wilayah yang memiliki sarana untuk kehidupan yang lebih nyaman, khususnya air dan padang rumput.
Keindahan Islam ada pada inti ajarannya, yakni tauhid, yang mendorong kepada penghambaan (‘ibadah) dengan penuh penghayatan hingga lahir kebagusan akhlak. Tujuan dihadirkan Islam mulai dari Jazirah ‘Arab adalah untuk melahirkan manusia-manusia yang berakhlak. Maka perlahan tapi pasti, selama 23 (dua puluh tiga) tahun lamanya, Rasulullah Muhammad ﷺ, akhirnya berhasil mengubah pola pikir, tradisi, hingga karakter orang-orang Arab menjadi manusia paripurna, manusia sempurna, yakni manusia beradab.
Proses pengubahan dari kondisi belum mengetahui ilmu (jahiliyah) menjadi berilmu (ar-rāsikhuna fi al-‘ilm)[4] inilah yang disebut proses Islamisasi. Tradisi Arab pun berubah menjadi tradisi Islami, sebagaimana karakter dasar orang Arab berubah menjadi karakter Islami. Yang terjadi kemudian, bukan Islam yang terarabkan, melainkan Arab yang terislamisasikan.
Proses islamisasi ini pun terjadi dimanapun risalah Islam didengungkan, karena ia bergerak mulai dari titik yang paling awal, yakni jiwa yang merasakan kelezatan iman (halawah al-īmān). Islam telah berhasil melembutkan jiwa orang Arab, maka tentu jauh lebih mudah melembutkan jiwa manusia yang telah lembut. Islam telah berhasil menyatukan jiwa orang-orang yang sulit bersatu, maka tentu jauh lebih mudah menyatukan jiwa manusia yang sudah senang menyatu.
Kesamaan proses Islamisasi di banyak wilayah pada akhirnya melahirkan universalitas, dan bukan parsial. Islam yang telah universal jangan lagi menjadi Islam yang parsial. Tidak pernah didengarnya frasa Islam Arab di masa dahulu, karena frasa Islam yang universal tidak bisa bersatu dengan frasa Arab yang sektoral. Maka dimanapun Islam itu berada, terdapat kesamaan yang sama dan senada, dan kesamaan itulah yang dikenal dengan rahmatan lil ‘alamin, dan bukan rahmatan lil ‘Arab semata.
Untuk lebih memahami proses Islamisasi yang pernah terjadi di Arab, dan dialami oleh orang-orang Arab, adalah sebagai berikut:
- Dari tidak bisa tersenyum, menjadi senang bersedekah meski hanya dengan senyuman
Senyuman seorang laki-laki Arab dapat ditafsirkan sebagai kelemahan dalam kondisi kerasnya wilayah Arab. Tersenyum dan berwajah ceria, tidak menjadi keseharian laki-laki Arab secara umum. Islam hadir mengubah pola pikir mereka dan membimbing mereka untuk dapat tersenyum di hadapan manusia lain, bahkan diganjar dengan pahala sedekah. Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu.
[HR. at-Turmudzi No. 1956]
- Dari tidak senang mencium anak, menjadi tradisi senang menunjukkan kasih sayang.
Mencium anak boleh jadi ditafsirkan oleh orang-orang Arab Jahiliyah sebagai ajaran kelemahan bagi pejuang-pejuang Arab. Mencium anak diketahui tidak menjadi kebiasaan orang-orang Arab dahulu. Islam hadir dengan perspektif baru, bahwa kasih sayang harus ditunjukkan dengan nyata, seperti senang mencium anak-anaknya atau bermain-main dengan anak dan cucu. Dua hadits berikut dapat menjadi gambaran bagaimana proses Islamisasi telah terjadi dalam alam berpikir orang Arab.
Riwayat Abu Hurairah r.a.:
قَبَّلَ النَّبِىّ صلى الله عليه وسلم الْحَسَنَ بْنَ عَلِىٍّ ، وَعِنْدَهُ الأقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِىُّ جَالِسًا ، فَقَالَ الأقْرَعُ : إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، ثُمَّ قَالَ : مَنْ لا يَرْحَمُ لا يُرْحَمُ
“Nabi ﷺ mencium Al-Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Hābis at-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata, “Aku punya 10 orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium”. Maka Rasūlullāh ﷺ melihat kepada Al-‘Aqro’ lalu beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak menyayangi maka ia tidak akan disayangi”.
[HR al-Bukhari No. 5997 dan Muslim No. 2318]
Riwayat Umm al-Mukminin ‘Aisyah r.a.:
جَاءَ أَعْرَابِى إِلَى النَّبِى صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : تُقَبِّلُونَ الصِّبْيَانَ ، فَمَا نُقَبِّلُهُمْ، فَقَالَ النَّبِى صلى الله عليه وسلم أَوَأَمْلِكُ لَكَ أَنْ نَزَعَ اللَّهُ مِنْ قَلْبِكَ الرَّحْمَةَ
“Datang seorang arab badui kepada Nabi ﷺ lalu berkata, “Apakah kalian mencium anak-anak laki-laki? Kami tidak mencium mereka.” Maka Nabi ﷺ berkata, “Aku tidak bisa berbuat apa-apa kalau Allah mencabut rasa rahmat/sayang dari hatimu.”
[HR al-Bukhari No. 5998 dan Muslim No. 2317]
- Dari tidak senang menutup kepala, menjadi senang menutup berhijab, bahkan bersegera dalam seluruh kebenaran Al-Qur’an
Wanita-wanita Arab dahulu tidak senang menutup kepala mereka. Cuaca yang panas semakin mendorong para wanita untuk tidak nyaman dengan menutup kepala. Islam kemudian hadir untuk mengajarkan kemuliaan bagi wanita Arab yang mengaku beriman kepada Allah ﷻ untuk menutup kepalanya hingga ke dadanya.
لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
“Mudah-mudahan Allah merahmati wanita-wanita Muhajirin yang pertama-tama, ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. Al Ahzab: 59), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.”
[HR. al-Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Jarir]
Secara lebih detail, Ibn Katsir menjelaskan di dalam tafsirnya yang mulia, bahwa bukan saja wanita mukminah mendapatkan manfaat tidak diganggu, melainkan juga menunjukkan semangat kebersegeraan dalam ketaatan, dan karenanya wanita Quraisy utama karenanya. Beliau menuliskan:
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdullah ibnu Yunus, telah menceritakan kepadaku Az-Zunji ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Safiyyah binti Syaibah yang menceritakan, “Ketika kami sedang berada di rumah Aisyah, dan kami memperbincangkan tentang wanita Quraisy serta keutamaan mereka; maka Siti Aisyah berkata, “Sesungguhnya kaum wanita Quraisy memang mempunyai suatu keutamaan, dan sesungguhnya demi Allah, aku belum pernah melihat wanita yang lebih utama daripada wanita Ansar dalam hal keimanan dan kepercayaannya kepada kitabullah dan wahyu yang diturunkan. Sesungguhnya ketika diturunkan firman-Nya: Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya. (An-Nur: 31) Maka kaum lelaki mereka berbalik kepada kaum wanitanya seraya membacakan kepada mereka apa yang baru diturunkan oleh Allah Swt. Seorang lelaki dari mereka membacakannya kepada istrinya, anak perempuannya, saudara perempuannya, dan kaum kerabatnya yang wanita. Sehingga tiada seorang wanita pun melainkan bangkit melepaskan kain sarinya, lalu dipakainya sebagai kerudung karena membenarkan dan iman kepada wahyu dari Allah Swt. yang baru diturunkan. Sehingga mereka di belakang Rasulullah memakai kerudung semua, seakan-akan pada kepala mereka terdapat burung gagak’.”
Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini melalui jalur lain dari Safiyyah binti Syaibah dengan sanad yang sama.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, bahwa Qurrah ibnu Abdur Rahman pernah menceritakan kepadanya dari Ibnu Syihab, dari Urwah, dari Aisyah yang mengatakan bahwa semoga Allah merahmati kaum wanita Muhajirin pertama, ketika Allah menurunkan firman-Nya: Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya. (An-Nur: 31) Maka mereka membelah kain sari mereka, lalu mereka jadikan sebagi kerudungnya. Abu Daud telah meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Wahb dengan sanad yang sama.
Ketiga perubahan di atas baru segelintir dari sekian banyak contoh perubahan sebagai dampak islamisasi yang terjadi pasca hadirnya Islam di Jazirah Arab. Islam telah berhasil membangun kerajaan dalam relung jiwa manusia, sehingga dalam waktu kurang dari 200 tahun kemudian, Islam tampil memimpin peradaban dunia. Kepemimpinan Islam pada akhirnya menghadirkan keadilan yang dapat dinikmati oleh semua umat manusia. Eksklusifitas Islam melahirkan rahmatan lil ‘alamin, dan inilah keunikan eksklusifitas Islam dibandingkan eksklusifitas ajaran lain yang dikembangkan di dunia ini.
Menjadi seorang Muslim yang mampu menjaga hubungannya kepada Allah (habl min Allah) ternyata kemudian berkonsekuensi logis hadirnya kebagusan hubungannya dengan sesama manusia (habl min an-nas). Di antara contoh perintah untuk berbuat baik kepada sesama umat manusia yang diwajibkan dalam Islam, seperti:
- Larangan merusak rumah ibadah lain: Q.S. Al-Baqarah [2] ayat 114, Al-Hajj [22] ayat 40
- Pemberian amanah pada yang berhak: Q.S. An-Nisa [4] ayat 58
- Memaafkan manusia: Q.S. Al-Maidah [5] ayat 13
- Larangan bermusuhan: Q.S. An-Nahl [16] ayat 90
- Berbuat baik kepada orang tua: Q.S. Al-Isra’ [17] ayat 23
- Berkata lemah lembut kepada manusia: Q.S. Thaha [20] ayat 44
- Larangan membunuh dan berzina: Q.S. Al-Furqan [25] ayat 68
- Berbuat kebaikan kepada manusia: Q.S. Al-Qashash [28] ayat 77
- Berbuat baik kepada orang tua Non-Muslim: Q.S. Luqman [31] ayat 15
- Berlaku adil tanpa melihat agama: Q.S. Al-Mumtahanah [60] ayat 8
C. Toleran, Bukan Sekular dan Liberal
Mempelajari Islam dari lisan para ulama adalah kewajiban. Mendahulukan pendapat ulama salafushshalih adalah bimbingan. Maka Muslim yang mempelajari Islam ini dengan metode wasathiyah, adil dan komprehensif, tentu akan menjadi muslim yang toleran. Namun toleran bukanlah sekular dan liberal.
Muslim dapat menjadi pendukung sekularisme, liberalisme dan pluralisme agama, manakala ia tidak belajar dengan tahapan yang benar, dan lebih mendahulukan hawa nafsu daripada ilmu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada tanggal 28 Juli 2005 telah mengeluarkan fatwa haramnya mendukung sekularisme, liberalisme dan pluralisme agama.[5]
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif, oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
Adapun Liberalisme agama adalah memahami nash-nash agama (al-Qur’an dan Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas, dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
Sekulerisme agama adalah memishkan urusan dunia dari agama, agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.
MUI Pusat terhadap ketiga paham di atas memutuskan:
- Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
- Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme, Sekulerisme dan Liberalisme agama.
- Dalam masalah aqidahdan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
- Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain lain (pluralitas agama), dalam maslah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan agama lain sepanjang tidak saling merugikan.
Demikian sedikit materi yang tentunya belum lengkap dan selesai untuk ditulis, namun semoga dapat menjadi awal hadirnya cahaya dalam jiwa umat Islam untuk teguh dalam Iman dan Islam, dan mewujudkan keimannya yang mendalam dalam keshalihan sosial yang variatif dengan tetap berpegang pada sumber agama yang suci, Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, Qiyas dan Istidlal. Semoga Allah ﷻ memberkahi kita semua.
***
Makalah dapat didownload di SINI.
Wido Supraha
Komisi Ukhuwah MUI Pusat
➖➖➖➖➖➖➖➖
💠 Facebook: facebook.com/wido.supraha
📷 Instagram: instagram.com/supraha
🐦 Twitter: twitter.com/supraha
📠 Telegram: telegram.me/supraha
🥏 LINE: https://line.me/ti/g2/PvdgSsOuDMVP-zmvMbAYmA
🎥 Youtube: youtube.com/supraha
🌐 URL: widosupraha.com
Ikuti kelas Tadabbur Al-Qur’an melalui Google Classroom, dan silahkan bergabung dengan kode kelas: ojm91z
Pertanyaan dapat diajukan melalui: suprahawido@gmail.com, dan jawaban akan disampaikan di Channel: https://chat.whatsapp.com/0fGNS6MLp1ECiCCQU0GQfz
Terima kasih telah membantu LIKE & SUBSCRIBE Channel YouTube, & SHARE pesan dakwah ini.
[1] Lihat Q.S. Al-Baqarah [2] ayat 256
[2] Lihat Q.S. Al-Kafirun [109] ayat 6
[3] Sifat merusak adalah di antara 3 (tiga) sifat munafik pertama dalam tertib Al-Qur’an sebagaimana Q.S. Al-Baqarah [2] ayat 27
[4] Lihat Q.S. Ali ‘Imran [3] ayat 7
[5] Lihat Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 7/Munas VII/MUI/11/2005 Tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama
Kategori
One thought on “Menjadi Muslim Toleran Tanpa Liberal dan Sekular” Tinggalkan komentar ›