Lanjut ke konten

Tragisnya Nasib Para Pelaku Riba

ribaOleh : Wido Q Supraha, M.Si.

Di dalam Kitab Suci yang mulia, Al Qur’an Al Karim, telah berfirman Allah SWT di dalam Surah Al Baqarah : 278 – 279,
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kalian termasuk orang-orang yang beriman. Maka jika kalian tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, Allah dan RasulNya menyatakan perang terhadap kalian.”

Ibnu Katsir memberikan nasihatnya di dalam Tafsirnya bahwa ayat ini merupakan peringatan keras dan ancaman yang sangat tegas bagi orang yang masih tetap mempraktekkan riba setelah adanya peringatan tersebut.

Ibnu ‘Abbas berkata, “Para pemakan riba itu akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila serta lehernya terbelenggu, lalau dikatakan kepadanya, ‘Ambillah senjatamu untuk berperang melawan Allah.

Ibnu Jarir ath-Thabary dalam tafsirnya menjelaskan, “Ketahuilah dan yakinlah tentang peperangan yang dinyatakan oleh Allah dan RasulNya terhadap kalian. Peringatan ini merupakan ancaman keras dan tegas bagi orang yang masih saja menjalankan riba meskipun telah diberi peringatan.

Prof. Muhammad Ali al-Sabouni, menyebutkan bahwa sesungguhnya penghalalan riba itu artinya adalah terlepas dari agama Allah, murtad dari Islam, dan bertarung dengan Allah. Siapakah yang memiliki kemampuan untuk bertarung dengan Tuhan yang memiliki kekuatan dan keagungan, Yang Maha Besar lagi Maha Tinggi?

Perang itu hanyalah peristiwa pahit dan memilukan
Seperti yang telah kalian ketahui dan rasakan
Dan apa yang saya katakan ini bukanlah dongeng yang mengada-ada
Tapi berdasarkan bukti yang nyata

Demikianlah sepetik syair sebagai peringata akan kehancuran dan kebinasaan suatu umat akibat perang yang dilancarkan oleh manusia. Maka dapat dibayangkan kondisi manusia yang lemah ini bila yang menyatakan perang adlah Rabb Semesta Alam, Maha Besar dan Maha Tinggi.

Pernyataan perang tidak kita temukan kepada orang yang berzina walaupun itu perbuatan yang keji, kepara para perampok di jalanan yang telah menakutkan manusia, kepada peminum khamar, orang yang bunuh diri, penyembah berhala dan tidak pula kepada orang yang menyekutukanNya, meskipun semuanya merupakan bagian dari dosa besar. Allah hanya menyatakan perang terbuka kepada orang-orang yang memakan riba dengan tujuan untuk mengingatkan manusia akan bahaya riba yang dapat menyebabkan kebinasaan dan kehancuran masyarakat, serta mencerai-beraikan ikatan persaudaraan sesama muslim.

Kapitalisme

Prof. M. Abdul Mannan, Ph.D., di dalam Islamic Economics – Theory and Practice, menjelaskan bahwa konsep kapitalisme terutama dapat ditelusuri dari tulisan para ahli teori sosialis, dimana karya Sombart adalah salah satu karya yang diakui sebagai dasar bagi sistem pemikiran ekonomi. Konsep ini menunjukkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai oleh berkuasanya kapital, dengan motif dan prinsip yang didominasi oleh gagasan perolehan, persaingan, dan rasionalitas, dan tujuan kegiatan ekonomi untuk perolehan menurut ukuran uang.

G.G. Wells berkata bahwa kapitalisme adalah sesuatu yang tidak dapat didefinisikan, tetapi pada umumnya kita menyebutnya sebagai Sistem Kapitalis – suatu kompleks kebiasaan tradisional, energi perolehan yang tidak terkendalikan, dan kesempatan jahat serta pemborosan hidup.

Instrumen Riba

Sistem ekonomi kapitalis modern yang teraplikasi saat ini sangat mendewakan uang atau kediktatoran dolar. Dengan menggunakan konsep Time Value of Money, sistem ekonomi mengukur perubahan nilai uang seiring dengan perubahan waktu dengan menggunakan konsep bunga-berbunga.

Memanfaatkan kebutuhan manusia akan uang dengan tidak memperdulikan beragam kondisi yang melatarbelakanginya, melahirkan munculnya beragam instrumen yang menawarkan konsep riba secara lebih berani, salah satunya adalah konsep meminjamkan sejumlah uang dengan nilai pengembalian ’diharuskan’ lebih tinggi dari nilai pinjaman awal. Instrumen mulai berkembang dari skala kecil seperti rentenir (lintah darat) yang berkeliling pelosok dengan berjalan kaki, hingga ’rentenir’ berdasi yang lebih formil didukung gedung yang representatif, diikuti penawaran hadiah yang menggiurkan, membutakan manusia yang terlena dan terkelabui akan konsep riba yang sangat jelas di dalamnya, namun tidak mampu dikenali karena ketiadaan ilmu.

Telah menjadi sebuah kelaziman dikala pemberi piutang akan bermanis muka di dalam menawarkan jeratan awalnya, dan untuk kemudian mengirimkan manusia-manusia berwajah seram dan berperilaku keras untuk memaksa para pemegang hutang yang tidak mampu melunasi cicilannya. Bahkan, yang lebih tidak masuk di akal, nilai pinjaman akan terus berbunga hingga setinggi pohon, dikala cicilan tidak juga dapat dilunasi. Untuk setangkai bunga saja, seseorang tidak mampu melunasinya, apalagi ketika tangkai tersebut telah berwujud pohon yang tinggi. Demikianlah secuplik kisah kekejian dari konsep riba yang diusung oleh model kapitalis modern yang tidak mengenal belas kasihan di dalam mencekik manusia hingga menuju kematiannya.

Inilah saat bagi kita semua merefleksikan diri untuk hijrah ke dalam sebuah konsep ekonomi yang diberkahi oleh Allah Jalla Jalaluh, untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkesejahteraan, saling meridhoi tanpa ada yang terzalimi.

Artikel ini telah dimuat di www.ekonomisyariah.net

One thought on “Tragisnya Nasib Para Pelaku Riba Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: