Al-Qur’an dan Dorongan Persatuan Ekonomi Umat

Al-Qur’an menantang pembacanya untuk mengalirkan energi besar dari shalat dan aktifitasnya di masjid untuk keluar merebut kemenangan (Al-Falah). Kalimat dirikan shalat dan keluarkan zakat diulang lebih dari 11x, agar umat yang telah penuh dengan cahaya Allah ﷻ, merebut posisi-posisi terbaik dengan hartanya di dunia dan akhirat. Maka Islam, secara umum, tidak mengajarkan umatnya untuk tidak meninggalkan harta.
Seruan agar berpakaian terbaik di masjid, sejatinya juga dorongan agar Muslim menjadi produsen, hingga menguasai seluruh sistem (hulu-hilir) produksi pakaian terbaik. Jangan sampai pakaian terbaik dipakai oleh Muslim di masjid, namun umat lain yang kaya karenanya. Disinilah pentingnya merevitalisasi cara pandang pengurus Masjid dan jama’ah Masjid untuk bahu membahu melahirkan persatuan ekonomi umat berbasis masjid.
Bayangkan saja, bahkan selepas Shalat Jum’at, umat Islam dipaksa untuk segera memanfaatkan 5 jam sisa siang harinya untuk terus fokus mengejar kekayaan (fadhail) yang telah disiapkan Allah ﷻ bagi mereka yang menjemputnya. Allah ﷻ tegaskan agar siang betul-betul dimanfaatkan umat untuk mencari pendapatan (ma’isyah), dan bukan tidur-tiduran, bengong, dan tidak punya program kehidupan.
Sumber rizki yang diangkat Al-Qur’an adalah dari pertanian (Q.S. 6:99, 141). Selanjutnya, Al-Qur’an menyinggung Muslim untuk menguasai Industri (Q.S. 57:25). Namun, pada akhirnya, cara menjadi orang kaya dalam Al-Qur’an adalah dengan melakukan penjualan jasa dan produk yang dimiliki.
Jual-Beli (Q.S. 24:37) menjadi halal, sementara riba diharamkan. Setelah hijrah, dan setelah Nabi ﷺ mempersatukan umat dengan masjid dan persaudaraan (ukhuwah imaniyah) antara pendatang dan warga setempat (Muhajirin-Anshar), Nabi ﷺ mendorong terbentuknya pasar Islam, agar umat tidak bergantung dengan pasar Yahudi yang elit saat itu, dan agar isu laparnya perut tidak membawa kepada mudharat yang lebih besar seperti kebodohan, kemiskinan, pemurtadan, dan perpecahan.
Nabi ﷺ menyadari bahwa persatuan akan terganggu kualitasnya jika perut masih lapar. Maka Nabi ﷺ mendorong hadirnya pasar yang berkah dan rahmatan lil ‘alamin. Untuk itu perlu dihadirkan pasar yang berkeadilan untuk seluruh manusia. Tiada jalan lain kecuali Nabi ﷺ membuat ‘sekolah’ bagi penjual dan pembeli, bahkan Nabi ﷺ sendiri sebagai auditornya di awal-awal.
Di antara pelajaran yang diajarkan beliau melalui turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, seperti persoalan Takaran dan Timbangan (Q.S. 6:152, 83:1-3), Keharaman Riba (Q.S. 2:275-276), Pentingnya Saksi Kerjasama (Q.S. 2:283), Urgensi Akad (Q.S. 5:1), Pinjaman tanpa bunga (Q.S. 2:245), Dorongan meringankan pinjaman (Q.S. 2:280), Larangan penjualan barang haram, seperti Khamr (Q.S. 2:219 >> 4:43 >> 5:90-91).
Seorang Kyai Khos di Jawa Timur pernah mengingatkan saya tatkala memaparkan satu materi di depan para ulama di sana. Beliau sebutkan, jangan bicara persaudaraan sebangsa (ukhuwah wathaniyah), sebelum selesai urusan persaudaraan seiman (ukhuwah imaniyah). Bagusnya ukhuwah imaniyah terlihat dari bagusnya kerjasama ekonomi di kalangan umat Islam. Kekuatan umat dan kesolidannya akan melahirkan rahmat bagi Non-Muslim, pada waktunya.
Demikian sekelumit apa yang kami sampaikan di Masjid Balaikota DKI Jakarta, siang ini, semoga bermanfaat.
Wido Supraha
Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Pusat
➖➖➖➖➖➖➖➖
💠 Facebook: facebook.com/wido.supraha
📷 Instagram: instagram.com/supraha
🐦 Twitter: twitter.com/supraha
📠 Telegram: telegram.me/supraha
🥏 LINE: https://line.me/ti/g2/PvdgSsOuDMVP-zmvMbAYmA
🎥 Youtube: youtube.com/supraha
🌐 URL: widosupraha.com
Ikuti kelas Tadabbur Al-Qur’an melalui Google Classroom, dan silahkan bergabung dengan kode kelas: ojm91z
Pertanyaan dapat diajukan melalui: suprahawido@gmail.com, dan jawaban akan disampaikan di Channel: https://chat.whatsapp.com/1aHA4Epqu395BC9S1SoPTn
Terima kasih telah membantu LIKE & SUBSCRIBE Channel YouTube, & SHARE pesan dakwah ini.
Kategori